Banyuasin, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang telah berkekuatan hukum (inkrah), diantaranya narkoba jenis sabu serta ekstasi, Kamis ( 7/12/2023).
Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak narkoba.
“Tadi sudah kita sama-sama saksikan pemusnahannya. Kita masukan ke dalam WC,” ucap dia.
Isro Maheta perwakilan Pemkab Banyuasin mengapresiasi Kajari tersebut.
“Mudah-mudahan pembasmian peredaran narkoba kedepan akan lebih maksimal lagi,” jelas dia. (Pirman)