Beranda Palembang Pasar Malam di Kawasan BKB Tak Punya Izin dari Kepolisian

Pasar Malam di Kawasan BKB Tak Punya Izin dari Kepolisian

219
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait wahana hiburan pasar malam di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

“Kita hanya menjawab dari segi keamanannya saja. Kita tidak lihat dari segi perizinan, karena dalam perizinan itu lekat tanggung jawab yang lain. Kalo masalah perizinan itu, bisa ditanyakan langsung sama Dinas Pariwisata, karena lokasi itu otoritasnya milik Dinas Pariwisata,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat diwawancarai, Selasa (5/12/2023) siang.

Diketahui bahwa pasar malam di BKB sudah beroperasi sejak 18 November 2023 lalu, dan rencananya diselenggarakan hingga 7 Januari 2024.

Kombes Pol. Harryo menerangkan, bahwa kegiatan pasar malam itu hingga sekarang masih berjalan.

“Kita membackup keamanannya di sana, karena kegiatan itu berpotensi terjadinya penumpukan massal. Kita siapkan anggota, bertugas menjaga dari pukul 15.00 – 24.00 WIB, agar para pengunjung tidak menjadi korban tindak pidana kriminalitas,” terangnya.

Sekali lagi, menurut dia, untuk izin keramaian dikegiatan pasar malam itu, ditanyakan kepada Dinas Pariwisata.

“Bukan izin di Polrestabes, kami hanya membantu menanggulangi dampak-dampak suatu kegiatan masyarakat yang menjurus kepada tidak keteraturan. Kita harus mendukung kegiatan hiburan masyarakat, karena masyarakat tidak salah, yang salah itu pihak yang menggelar, karena tidak memenuhi syarat-syarat dan keteraturan yang ada,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here