Palembang, Beritakajang.com – Perkara manipulasi data atau menggunakan dan menjual produk orang lain berjenis minyak gosok merk New Znm, terdakwa Radhiyyah yang tidak dilakukan penahanan jalani sidang perdana di PN Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (5/12/2023).
Dihadapkan majelis hakim Budiman Sitorus SH MH serta tim kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Murni SH menghadirkan 6 orang saksi, antara lain Azami, Muhamad Gusti, A. Hanif, Ridho Sahab, Azimah, dan Warnain. Diantara keenam orang saksi, satu diantaranya yakni saksi korban bernama Azami.
Saat majelis hakim mencecar pertanyaan kepada saksi, dimana produk ini saudara jual, ia jawab di Palembang yang mulia.
Lanjut hakim kembali bertanya,terus apa yang saudara laporkan, Ia jawab, melaporkan bahwa ada produk merk yang sama dijual terdakwa.
Sementara itu sesuai persidangan, korban Azami menjelaskan bahwa terdakwa ini memanipulasi data orang untuk dokumen, seperti menggunakan atau menjual produk orang lain berjenis minyak gosok merk New Znm dari tahun 2019.
“Yang mana dilakukan terdakwa, produksi alamat rumah orang, NIB juga alamat orang, bahkan alamat terdakwa sampai detik ini kita tidak tahu. Tapi yang lebih anehnya lagi, izin terdakwa ini dalam menjual produk tersebut masih berjalan, kan aneh, padahal sudah kita tanyakan kepada BPOM,“ jelas Azmi saat diwawancarai di PN Palembang.
Saat disinggung mengenai izin produk yang ia jual, Azami menegaskan kalau produk yang dia jual boleh dicek itu resmi dan terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Itu produknya kalau dulu namanya Znm cap tongkat, itu punya saya juga, nah kau kalau punya terdakwa itu pakai New Znm, cuma masalahnya adalah terdakwa ini memakai manipulasi data, makanya izin tidak terbit,” bebernya.
“Jadi kalau aturan di BPOM sudah jelas satu merk tidak bisa dipakai didua perusahaan, sudah mutlak itu, apalagi terkait riset. Kalau seandainya ada merk A, terus New A berarti sudah otomatis New A ini menginduk ke A. Nah ini pasti ada permainan, pasti hanya orang dalam yang bisa,” pungkasnya. (Hsyah)