PALI, Beritakajang.com – Keberadaan tower Indosat di Desa Air Itam Timur Dusun 1 Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengundang polemik di kalangan warga setempat.
Pasalnya, pengadaan tower itu dinilai bisa mengancam keselamatan warga karena lokasi berdirinya di atas sawah, yang ketika musim hujan bisa mengakibatkan tersengat aliran listrik dari tower tersebut.
Adam Malik selaku pemilik tanah yang berdampingan dengan bangunan tower mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada sosialisasi dengan warga terkait keberadaan tower Indosat itu.
“Kita ini justru heran tower sudah berdiri, tapi kami tidak pernah diajak koordinasi, serta tidak ada sosialisasi tentang pembangunan tower ini. Bagaimana dampak dari tower ini, mengingat apabila musim banjir ketinggian air disekitar berdirinya tower sekitar 4 meter, takutnya bisa membahayakan masyarakat,” ujar Adam, Senin (4/12/2023).
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Desa Air Itam Timur, Alam, mengaku bahwa memang benar pihak tower waktu itu sudah meminta izin ke warga melalui kadus, namun tidak melalui pemerintah desa setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten PALI, Rizmaliza, melalui Staf Perizinan Muklas mengatakan, pihak tower sudah mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG), untuk saat ini masih dalam verifikasi dari PUPR. Tetapi belum masuk ke PTSP atau untuk izin belum keluar dari pihaknya.
Kemudian, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PALI Khairiman S.Pt M.Si juga mengaku belum ada pihak tower melakukan koordinasi dengan mereka.
Selanjutnya, awak media juga mencoba mengonfirmasi ke pihak tower tersebut melalui pesan WhatsApp, tetapi belum bisa memberikan hak jawabnya. (Esa)