Beranda Banyuasin Ketua DPRD Banyuasin Berikan Jaminan Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Ketua DPRD Banyuasin Berikan Jaminan Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan memberikan jaminan perlindungan kematian dan kecelakaan kerja bagi masyarakat pekerja mandiri yang ada di Sungsang.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan serta Ketua DPRD Banyuasin menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris almarhum Samsudin asal Desa Sungsang I yang beberapa waktu lalu meninggal dunia pada saat menjalankan aktivitas sebagai nelayan.

“Kami memiliki pokok pikiran yang dapat membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi,” kata Irian Setiawan di Sungsang, Sabtu (14/10/2023).

Ia mengatakan, dana pembayaran iuran dari program yang diluncurkan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin melalui dana pokok pikiran dirinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin.

“Yang jelas program ini untuk mereka yang memiliki usaha mencari nafkah bagi keluarga, kalau di Sungsang kebanyakan yang berprofesi sebagai nelayan,” katanya.

Ia menjelaskan pentingnya warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena selain membantu pembiayaan pengobatan kecelakaan, juga keluarga mendapatkan santunan dengan nilai ratusan juta, jika yang bersangkutan meninggal selama waktu bekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin R Chandra Budiman menyambut baik program dari Ketua DPRD Banyuasin tersebut, karena membantu pekerja mendapatkan perlindungan.

“Warga ekonomi miskin dibantu pemerintah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun belum dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nah sekarang, Pak Ketua DPRD membantu masyarakat pekerja yang kerjaannya berisiko melalui dana pokir,” ujarnya.

Ia menyebutkan besaran iuran yang dibayarkan hanya Rp 16.800 per bulan, namun manfaatnya bisa mencapai Rp2 44 juta.

Diketahui pada tahap pertama ini, Ketua DPRD Banyuasin memberikan perlindungan bagi 920 masyarakat pekerja nelayan yang ada di Kecamatan Banyuasin II. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here