Palembang, Beritakajang.com – Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Palembang gelar operasi penegakkan, penertiban, dan disiplin (gaktibplin) terhadap kendaraan pribadi maupun dinas yang masuk ke Mapolrestabes setempat, Rabu (6/9/2023) pagi pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima unit kendaraan sepeda motor milik anggota polisi Polrestabes Palembang disita oleh Si Propam Polrestabes Palembang, karena memakai plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Kompol Akagani mengatakan, bahwa kegiatan ini anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.
“Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakan disiplin anggota yang masuk ke Mako Polrestabes Palembang,” jelasnya saat wawancarai wartawan usai kegiatan.
Untuk sasaran penegakan disiplin, lanjut Kompol Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4).
“Yang kita sita kendaraan hari in ada sepeda motor sebanyak lima unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu,” terangnya.
Masih kata Kompol Akagani, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin.
“Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tutup dia. (Andre)