Beranda Palembang Target Parkir Kota Palembang Capai Rp 6,8 Miliar, DPRD Sumsel Sebut Masih...

Target Parkir Kota Palembang Capai Rp 6,8 Miliar, DPRD Sumsel Sebut Masih Terlalu Kecil

90
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Target parkir di Kota Palembang pada tahun 2022 sebesar Rp 6,8 miliar, melebihi dari target Dinas Perhubungan Kota Palembang yang hanya Rp 6 miliar. Namun bagi koordinator reses anggota DPRD Sumsel dapil I Kota Palembang tahap II, Mgs. Syaiful Padli, angka tersebut masih dinilai kecil.

“Artinya sudah tercapai targetnya, tapi menurut aku masih terlalu kecil, maka ada wacana dari Dishub Kota Palembang menyamakan daerah-daerah lain seperti mobil parkirnya dinaikkan menjadi Rp 3.000 dan motor menjadi Rp 2.000. Kalau mereka menjamin tidak ada parkir liar, aku kira sah-sah saja dinaikkan,” kata Syaiful usai melakukan reses anggota DPRD Sumsel dapil I Kota Palembang tahap II, di kantor Dishub Kota Palembang, Selasa (5/9/2023).

Namun persoalannya, menurut politisi PKS ini, di sejumlah titik parkir seperti Benteng Kuto Besak (BKB), parkir dekat kantor Walikota Palembang tidak ada di bawah Rp 5.000.

“Ini harus menjadi PR bagi Dishub Kota Palembang memberikan kenyamanan kepada warga pengguna kendaraan,” kata Syaiful Padli didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya, H. Chairul S Matdiah, Kartak Sas, Prima Salam, serta Yudha Rinaldi.

Kedepan, menurutnya, pemerintah harus mengakomodir perlindungan hukum untuk jukir, setidaknya dengan memberikan advokasi.

“Mereka juga dibuatkan tanda pengenal di lapangan yang resmi. Kalau selama ini kan cuma baju jukir, kalau mereka dibuat tanda pengenal lebih profesional,” kata dia.

Selain itu pihaknya meminta Dishub Kota Palembang untuk menertibkan parkir liar yang menarik pungutan ke masyarakat tapi tidak menyetor ke Dishub Palembang, dan ini harus ada tindakan tegas dari Dishub.

“Dengan berbekal 50 orang jukir yang disebar setiap hari di empat penjuru titik di Kota Palembang, saya kira masih sangat kurang jumlah petugas yang disebar hampir 800 titik parkir,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan, aspirasi jukir dari anggota DPRD Sumsel ini akan menjadi masukan pihaknya.

“Tolong kepala-kepala UPT ini menjadi perhatian, coba nanti dicek siapa paling bersih, siapa paling rajin kepada rekan juru parkir, ini bagus sekali dan ini akan kita realisasi,” katanya.

Untuk masalah advokasi jukir, lanjut dia, sebenarnya Pemkot Palembang sudah ada kerjasama dengan Kejaksaan di bidang hukum. Dan ini akan disampaikan kepada Kabag Hukum Pemkot Palembang.

“Untuk baju seragam jukir dan asuransi kecelakaan pernah diberikan, namun tidak berlanjut karena dianggaran itu menyalahi. Akhirnya mereka kami suruh beli sendiri, maunya kita berikan tapi karena aturan kami mohon maaf, nanti polanya bagaimana mereka dapat dan tidak terasa itu yang kita harapkan, akan kita upayakan,” jelasnya.

“Soal masalah setoran jukir, kami terbuka. Segala keluhan agar disampaikan kepada UPT parkir masing-masing, termasuk akan memberikan pelatihan atau outbound, juga akan menjadi masukan dan disampaikan kepada pimpinan,” pungkas dia. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here