Beranda Hukum & Kriminal Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Rp 200 Juta Milik Verawati, Ternyata Masih Karyawan...

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Rp 200 Juta Milik Verawati, Ternyata Masih Karyawan Korban

184
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Usai menerima laporan korban Verawati (39) yang rumahnya telah dibobol maling hingga mengakibatkan uang Rp 200 juta raib dibawa kabur pencuri.

Setelah dua jam korban melapor ke polisi, Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku Muhamad Aidil Akbar (21) saat berada di kediamannya.

Pelaku beserta barang bukti sisa uang curian sebanyak Rp 41 juta langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Bener pelaku kita amankan setelah dua jam korban melapor ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Jumat (25/8/2023), saat menggelar perkara pelaku.

Lanjut Robert, setelah dilakukan penyelidikan, petugas curiga adanya orang dekat korban yang melakukan aksi pencurian ini.

“Kecurigaan ini lantaran saat pelaku melakukan aksinya, pintu dan jendela tidak ada yang dirusak. Bahkan anjing korban pun tidak menggonggong,” ungkap dia.

Dari sana, sambung Kanit Pidum, nama pelaku mengarah ke salah satu karyawan korban.

“Lalu, saat itulah kita amankan. Saat kita geledah rumah pelaku ditemukan uang sebanyak Rp 41 juta. Saat ditanya ke pelaku, ternyata benar pelaku telah mencuri uang korban,” ungkapnya.

Atas ulahnya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Sedangkan pelaku mengakui perbuatannya. Terpaksa dirinya mencuri lantaran sudah tidak bekerja lagi di toko korban.

“Sudah hampir 2 bulan pak saya dipecat dari toko itu,” katanya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here