Beranda Hukum & Kriminal Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres PALI

Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres PALI

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Satreskoba Polres PALI meringkus pengedar narkoba bernama Sartono (38) asal Dusun ll Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 0,50 gram.

Selain itu juga, Satreskoba Polres PALI mengamankan beberapa barang bukti (BB) lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.

“Pelaku ini kita amankan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB kemarin,” kata IPTU Hamdani SH kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Dia menjelaskan, pelaku ini diringkus saat berada di rumahnya sendiri saat tengah menunggu seseorang untuk transaksi sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lanjut dia, setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu. Dan anggota Satreskoba Polres PALI melakukan penangkapan terhadap pelaku ini.

“Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas pinggang warna hijau berisikan plastik klip bening, yang diduga di dalamnya narkotika jenis sabu-sabu,” tandasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here