Kayuagung, Beritakajang.com – Anggota DPRD Kabupaten OKI, Febriansyah Wardana, mengunjungi desa-desa yang berada di wilayah dapil II, dalam rangka kunjungan kerja reses III masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023,
Hal tersebut dilakukan Febriansyah Wardana guna mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang, dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Dalam beberapa hari reses yang telah dijalani, dirinya telah bertemu dengan warga di wilayah dapil II. Mulai dari warga di Kecamatan Jejawi hingga Kecamatan SP Padang.
“Setiap empat bulan sekali dalam setahun ada tiga kali reses, diatur undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen,” ujar Febri, Kamis (15/6/2023).
Ada banyak aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, baik itu masalah pembangunan, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya.
“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri agar dapat terealisasi,” pungkas dia. (Ron)