Beranda Hukum & Kriminal Kejari Periksa Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu OI

Kejari Periksa Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu OI

106
0
BERBAGI
Saat Kejari Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka pada Rabu (14/6/2023).(Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Ogan Ilir, Beritakajang.com – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka komisioner Bawaslu OI, Rabu (14/6/2023).

Adapun ketiga tersangka yang diperiksa itu yakni Darmawan Iskandar yang merupakan Ketua Bawaslu OI, Idris dan Karlina masing-masing selaku komisioner.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OI Nur Surya didampingi Kasi Pidsus Julindra Purnama Jaya melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar mengatakan, ketiga tersangka tersebut diperiksa dalam rangka permintaan bahan keterangan sehubungan hasil pengembangan dan pendalaman penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OI tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI.

“Bahwa tiga tersangka datang ke Kejari Ogan Ilir dari dua Lapas berbeda di Palembang dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam KUHAP, tersangka berhak mendapat bantuan hukum dari penasehat hukum dalam tiap pemeriksaan,” ujar Ario dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Ario menjelaskan, hal ini dituangkan dalam Pasal 54 KUHAP yang berbunyi, guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasehat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang.

“Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada OI tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir,” pungkas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here