Beranda Hukum & Kriminal Kejari Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Raden...

Kejari Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang

161
0
BERBAGI
Saat Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH melakukan konferensi pers di Kejari Palembang, Senin (13/11/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang secara resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Guest House (mess 7 lantai) UIN Raden Fatah Palembang, eks rumah dinas Kemenkes Palembang tahun 2022.

Kasi Pidsus Kejari Ario Apriyanto Gopar SH MH mengatakan, pihaknya hari ini secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.

“Penyidikan secara singkat kami sampaikan bahwa terdapat pekerjaan pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang dengan nilai kontrak Rp 16 miliar lebih. Kontrak pengerjaan adalah 180 hari terhitung sejak 24 Juni sampai 21 Desember 2022,” jelas Ario saat konferensi pers di Kejari Palembang, Senin (13/11/2023).

Ia juga mengatakan, pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang ini berlokasi di Jalan Lebak Rejo Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.

“Berdasarkan pemeriksaan, pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang ditemukan volume yang kurang dari kontrak,” kata Ario.

Lebih lanjut Ario menjelaskan, bahwa pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.

“Tim Jaksa Penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata dia.

“Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here