PALI, Beritakajang.com – Gara-gara tersinggung mendengar jawaban rekan kerjanya, seorang penjaga keamanan pool alat berat di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI nekat membacok teman sendiri, Sabtu (3/6/2023) lalu.
Informasi dihimpun, saat itu pelaku Nuar (50) mendatangi rumah ketua RT bernama Polen, dengan niat dia hendak menanyakan gajinya sebagai penjaga keamanan di pool alat berat.
Setibanya di tempat tujuan, kemudian Polen ini menjelaskan bahwa gaji milik Nuar tersebut sudah diserahkan olehnya ke Pikar (63) yang tidak lain merupakan rekan kerja Nuar.
Saat Nuar menuju rumah Heri dengan niat menanyakan hal yang sama, tiba-tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku bertemu dengan Pikar dan langsung bertanya kepada korban terkait gaji itu.
“Kar kau lah gajian belum,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K menirukan perkataan Nuar, Jumat (9/6/2023).
Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim bercerita, kemudian korban menjawab dengan nada suara yang agak tinggi, sehingga membuat pelaku ini merasa tersinggung dan terpancing emosinya.
“Ay aku dak tau, nak ngapo kau,” ujar IPTU Yudhistira menirukan kembali percakapan antara korban dengan pelaku saat berlangsungnya peristiwa tersebut.
Mendapatkan jawaban seperti itu, lanjutnya, membuat pelaku tersinggung sehingga khilaf dan langsung mengayunkan sebilah parang yang telah disiapkannya hingga membacok ke arah kepala korban.
“Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Talang Ubi guna mendapatkan perawatan intensif dari medis. Lalu korban melaporkan ke Polres PALI,” beber Kasat Reskrim Polres PALI ini.
Setelah mendapatkan laporan LP / B-84 / VI / 2023 / SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel tanggal 4 Juni 2023, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi keberadaan Nuar tersebut.
“Tak berselang lama, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Talang Subur Kecamatan Talang Ubi, dan langsung melakukan pengejaran,” jelasnya lagi.
Lanjut dia, setelah itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku sendiri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Esa)