Beranda Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pencuri HP di Dalam Mess PT PNM

Polisi Tangkap Pencuri HP di Dalam Mess PT PNM

120
0
BERBAGI
Polisi Tangkap Pencuri HP di Dalam Mess PT PNM. (Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam mess PT PNM (Permodalan Nasional Madani) Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI berhasil diamankan polisi.

Anak baru gede (ABG) berinisial RAS (15) warga Dusun III Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini diamankan anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian handphone di dalam mess.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial SAR beserta barang bukti.

Menurutnya, pelaku ini ditangkap polisi atas laporan korban yang kehilangan 1 (satu) unit handphone merk Iphone tipe XR warna biru dengan nomor polisi LP/B/ 41 /V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 31 Mei 2023.

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 06.30 WIB di dalam mess PT PNM,” kata IPTU Arzuan.

Mantan Kapolsek Penukal Utara ini membeberkan awal mula kejadian bermula saat korban selesai bermain handphone dan meletakannya di atas meja samping komputer, kemudian ia tertidur.

“Ketika korban bangun dari tidur sekitar pukul 06.30 WIB, melihat handphone tersebut sudah tidak ada lagi di atas meja. Pelapor kemudian mencari dan memeriksa disekitaran rumah, dan curiga jendela mess sebelah kanan yang dia tempati sudah rusak. Kemungkinan dirusak atau dibobol oleh orang,” beber Kapolsek.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna ditindaklanjuti.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan itu, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah SH beserta anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Didapat dari hasil penyelidikan bahwa pelaku ada di simpang empat, tepatnya di Jembatan Desa Babat. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Tim Serigala langsung meluncur ke TKP dan berhasil ditangkap pelaku beserta mengamankan barang bukti. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here