PALI, Beritakajang.com – Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH menghadiri rapat paripurna ke-6 DPRD Kabupaten PALI dalam rangka penyampaian Komisi anggota dewan terhadap LPJ APBD tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H. Asri Ag didampingi Wakil Ketua I Irwan ST dan Wakil Ketua II M. Budi Hoiru, Senin (29/5/2023).
Dari hasil rapat tersebut telah disepakati bersama dan ditandatangani antara legislatif dan eksekutif serta disaksikan oleh seluruh yang hadir di ruang rapat tersebut.
“Anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 orang dari 25 anggota, hasilnya disepakati dan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan.
Dia menjelaskan, kehadiran kepolisian dalam rapat tersebut dikarenakan saat ini memasuki tahun politik, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongan sehingga bisa menimbulkan chaos dikemudian hari.
“Mengantisipasi serta mendeteksi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka hal seperti ini perlu kita lakukan,” tutup Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin. (Esa)