Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres PALI Adakan Razia Terpadu

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres PALI Adakan Razia Terpadu

186
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Tim Unit Kecil (UKL) II Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (razia terpadu) dalam pencegahan penyakit masyarakat (pekat), 3C (curat, curas dan curanmor), sajam, narkotika, senpi, judi, miras, street crime serta gangguan kamtibmas lainnya, Jumat (26/5/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH diwakili oleh Kasi Propam Polres PALI IPTU Wanianto SH mengatakan, Tim UKL II melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan yang melintas di simpang Polres PALI dan memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masih ditemukan pengemudi yang kurang peduli terhadap situasi penyebaran virus Covid-19. Juga dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan helm standar serta tidak memakai masker,” tuturnya.

Tim UKL II memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan yang tidak begitu penting agar segera pulang ke rumah masing-masing guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona) serta menghindari menjadi korban pelaku kriminal.

“Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada mobil, juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik roda dua maupun empat,” pungkasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here