Beranda Hukum & Kriminal Salah Satu Perampok Karyawan PT. PNM Berhasil Dibekuk Polisi

Salah Satu Perampok Karyawan PT. PNM Berhasil Dibekuk Polisi

172
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Satu dari lima komplotan perampokan terhadap karyawan swasta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terjadi di jalan wilayah Dusun IV Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI pada hari Rabu (3/5/2023) lalu, berhasil dibekuk Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Pelaku Rio Saputra (35) yang merupakan warga asal Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ini, ditangkap di daerah Muntok Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari tindak kejahatannya, pelaku bersama empat teman lainnya berhasil menggasak dua (2) unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 6 (enam) unit handphone berbagai merk dari tangan korbannya dengan nominal sebesar Rp 80 juta.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku perampokan tersebut.

“Benar, pelaku ini ditangkap di Muntok Bangka dengan di back up oleh anggota Polres Bangka Barat,” kata IPTU Arzuan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Mantan Kapolsek Penukal Utara ini juga menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa (1) satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

“Kita terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Doakan semoga para pelaku ini cepat tertangkap,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here