Beranda Palembang Maryati Siapkan 10 Rombel Bagi Peserta PPDB di SMAN 8 Palembang

Maryati Siapkan 10 Rombel Bagi Peserta PPDB di SMAN 8 Palembang

168
0
BERBAGI
Kepala Sekolah SMAN 8 Palembang Hj. Maryati S.Pd MM saat ditemui wartawan Beritakajang.com di ruang kerjanya. (Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Kepala Sekolah SMAN 8 Palembang Hj. Maryati S.Pd MM menyampaikan, untuk proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 8 menggunakan tiga tahapan.

Untuk tahapan pertama, kata dia, melalui jalur undangan, afirmasi dan mutasi.

“Syukur Alhamdulillah, kemarin sudah berjalan dengan baik. Dan sekarang sedang berlangsung jalur zonasi. Alhamdulillah hari ini, tepatnya sore nanti pengumuman, dan pada tahap yang ketiga yaitu tes mandiri,” kata Maryati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).

Persiapan untuk PPDB ini sendiri, lanjut dia, pihaknya menyiapkan 10 rombel. Dimana untuk satu rombelnya itu ada 36.

“Namun kami cadangkan, siapa tahu ada anak kelas 10 yang tidak naik kelas. Jadi untuk kuota kami, kami isi 350 siswa,” terang dia.

Lanjut Maryati menjelaskan, untuk jalur prestasi kemarin sudah terpenuhi sebanyak 15 persen dengan jumlah 54 siswa.

“Untuk siswa prestasi ini sendiri tidak dibuatkan kelas khusus, melainkan diisi masing-masing 10 kelas yang sudah disiapkan. Sedangkan untuk jalur afirmasi sendiri yang semestinya hanya 5 persen, dimana untuk 5 persen ini sendiri hanya 15 siswa. Namun, kemarin ada kurang lebih 90 siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, jadi kami tambah untuk jalur afirmasi menjadi 7 persen,” jelasnya.

Maryati menuturkan, untuk afirmasi sendiri sesuai dengan juknis ada beberapa kriteria, diantaranya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Akan tetapi ini bukan jadi patokan, karena jika hanya berpedoman hanya KIP saja, semua siswa pasti punya.

“Jadi kami seleksi melalui berapa banyak siswa ini memiliki kartu prasejahtera,” tambah dia.

Untuk kriteria yang kedua, lanjutnya, itu kita lihat apakah siswa ini merupakan anak yatim atau yatim piatu. Dan kriteria yang ketiga, kita lihat dari jarak rumahnya.

“Jadi untuk nilai, kita tidak berpengaruh dinilai,” tuturnya.

Maryati juga berharap kepada seluruh wali murid PPDB yang baru agar mengikuti prosedur, dan mengikuti persyaratannya  sesuai dengan petunjuk teknis PPDB. Sehingga tidak ada lagi komplain yang tidak sesuai dengan aturan.

“Apabila orang tua sudah mengetahui aturan-aturan yang tertera di PPDB, maka apabila anaknya tidak masuk dapat menerima dengan dengan baik. Untuk jalur zonasi kami siapkan 25 persen afirmasi, seharusnya 5 persen menjadi 7 persen, dan untuk jalur prestasi 15 persen,” pungkasnya. (MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here