Beranda Hukum & Kriminal Dua Pucuk Kecepek Ditemukan di Pondok Nurdin

Dua Pucuk Kecepek Ditemukan di Pondok Nurdin

120
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Nurdin (65) warga Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi saat ditangkap di pondoknya oleh personel Polsek plakat tinggi dalam kasus penganiayaan, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang sering disebut kecepek atau locok.

Selain itu juga ditemukan satu buah tas hitam yang berisi satu botol bubuk mesiu, 13 butir peluru terbuat dari timah, 1 batang timah, 9 buah kip dan 1 skop plastik.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Plakat Tinggi IPDA Joni Jamaris SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, tersangka kami tangkap menindak lanjuti laporan warga sehubungan dengan kasus penganiayaan. Saat ditangkap di pondoknya, ditemukan dua pucuk kecepek berikut amunisinya yang disimpan dalam tas hitam,” jelas dia, Kamis (13/4/2023).

Kecepek tersebut ditemukan dalam keadaan siap tembak.

“Untuk menetralisir agar senjata tidak meledak, kami siram air sehingga mesiunya basah yang  kemudian pelurunya dikeluarkan agar tidak membahayakan orang lain. Penanganan kasus tersebut kami limpahkan ke Polres Muba,” pungkas Joni. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here