Palembang, Beritakajang.com – Walikota Palembang H. Harnojoyo memastikan semua pegawai dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat tunjangan hari raya (THR).
“Sudah kami anggarkan untuk THR honorer. Tinggal tunggu prosesnya,” kata Harnojoyo, Rabu (12/4/2023).
Harnojoyo mengatakan, untuk pemberian THR akan diberikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer Pemkot Palembang. “Bisa satu bulan atau separuh gaji,” ujar Harnojoyo.
Namun dirinya memastikan pencairan THR ini akan segera dilakukan. “Dalam pekan inilah,” ungkap Harnojoyo.
Harnojoyo menambahkan, jika THR baru cair pekan depan, waktunya mepet. “Benar, waktu sudah mepet dan sebentar lagi lebaran,” jelas Harnojoyo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, pemberian THR tahun ini telah ada ketentuan pembayarannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
“Ini pemberian THR pada ASN (PNS dan PPPK), CPNS, Walikota/Wakil Walikota, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai non ASN (honorer), pegawai BLUD, dan Staf Khusus Walikota,” kata Ratu Dewa.
Untuk pembayaran THR ini, lanjut Ratu Dewa, pemkot telah menyiapkan kebutuhan anggarannya sebesar Rp 80 miliar lebih. Dan untuk ketentuan turunan pelaksanaan lebih lanjut terkait pembayaran THR ini, sedang disusun ketentuan Peraturan Walikota (Perwali) oleh BPKAD Kota palembang.
“Dengan adanya pemberian THR ini kami harapkan dapat mendorong perputaran dan pemulihan ekonomi semakin membaik, khususnya di Kota Palembang,” tegas Ratu Dewa.
Dewa minta kepada seluruh jajaran Pemkot Palembang untuk nantinya memanfaatkan THR tersebut dengan baik sesuai kebutuhan. “Intinya saya mintak jangan berlebih-lebihan,” terangnya. (MD)