Palembang, Beritakajang.com – Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo saat apel pagi di halaman Mapolda Sumsel, Senin (3/4/2023).
Penghargaan Kapolda kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 30.035 gram ganja.
Mereka yang menerima penghargaan tersebut antara lain Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Kanit Narkoba Unit II IPTU Adrian Candra, dan anggota Aipda Ds Paryono.
Lalu piagam penghargaan diberikan untuk Kanit Narkoba Unit I IPTU Dian Idaman Saputra, serta anggota Aipda Meidi dan Bripka Dobi Febriansyah atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 7.530 gram sabu.
Pemberian penghargaan tersebut turut disaksikan langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Sumsel.

Usai kegiatan, Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa pin emas dan piagam penghargaan Kapolda Sumsel yang diberikan ini diharapkan dapat memacu kinerja lebih baik lagi serta dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk agar bisa mendapatkan penghargaan yang sama.
“Kita berharap, baik personel yang dapat penghargaan maupun belum tetap terus memberikan pengabdian serta layanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sakiti masyarakat,” ujar Kombes Pol Supriadi.
Lanjutnya Supriadi menambahkan, untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada, serta terus berkiprah. Karena ke depan tantangan tugas Polri lebih berat dan kompleks seiring kemajuan Iptek.
“Kemudian mengingatkan kepada personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin, jangan sampai melanggar. Pimpinan juga menekankan kepada Kasatker dan Kasatwil untuk mengawasi personelnya agar dapat melaksanakan aktivitas sesuai tupoksi,” pungkas dia. (Andre)