Beranda Hukum & Kriminal Keluarga Korban Bayi AR dengan Oknum Perawat RSMP Sepakat Berdamai

Keluarga Korban Bayi AR dengan Oknum Perawat RSMP Sepakat Berdamai

209
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Keluarga korban bayi AR akhirnya sepakat berdamai dengan DN, oknum perawat RSMP yang tak sengaja memotong jari bayi tersebut.

Menurut kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan, baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN di Polrestabes Palembang. Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada Senin (13/2/2023) mendatang.

“Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Titis, Jumat (10/2/2023), di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat, Titis menuturkan pihak RSMP siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi 8 bulan itu sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi t tetap tidak utuh.

“Biaya pengobatan ditanggung pihak RSMP. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban,” katanya.

Di tempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah.

“Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini,” katanya.

Sementara itu untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan, dirinya sedang mengurus proses pencabutan.

“Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses restorative justice (RJ),” katanya.

Darmadi Djufri selaku kuasa hukum dari terlapor DN mengatakan, baik dari pihak korban maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian.

“Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali. Tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya,” kata dia.

Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari rumah sakit.

“Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh. Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban,” katanya.

Sedangkan, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan, hari ini sudah ada sepakat damai.

“Mudah-mudahan dari kejadian ini, kita semua bisa mengambil hikmah, mengambil pelajaran,” katanya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here