Beranda Hukum & Kriminal Terlilit Utang Pinjol, Karyawan Nekat Bobol Isi Brankas Minimarket

Terlilit Utang Pinjol, Karyawan Nekat Bobol Isi Brankas Minimarket

152
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pelaku bobol brankas uang milik minimarket di Jalan Panca Usaha Kecamatan Jakabaring.

Tersangka merupakan karyawan minimarket tersebut, yakni Desi Natariyani alias Desi (24) yang merupakan warga Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Rabu (8/2/2023) siang, tersangka Desi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, nekat membobol brankas uang di tempatnya bekerja lantaran masalah pinjaman online (pinjol).

“Untuk bayar pinjaman online. Saya ada utang sebesar Rp 10 juta, baru dibayarkan Rp 2 juta pakai uang ini. Baru lima bulan kerja di toko itu,” kata Desi memberikan keterangan kepada awak media.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan salah satu supervisor minimarket yang beralamat di kawasan Jakabaring.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kita lakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan minimarket. Hasilnya, salah satu karyawan mengakui perbuatannya, sehingga langsung kita amankan,” kata Haris.

Haris menjelaskan, motif tersangka nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja lantaran memiliki utang pinjol. Didasari itulah, tersangka memiliki niat mencuri isi brankas minimarket.

“Uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp 47 juta dan satu DVR CCTV. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota kita,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here