Beranda Hukum & Kriminal Kasus Jari Bayi Terpotong Terus Bergulir di Polrestabes Palembang

Kasus Jari Bayi Terpotong Terus Bergulir di Polrestabes Palembang

157
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kasus jari bayi berusia delapan bulan yang terpotong akibat kelalaian dari oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) terus bergulir di Polrestabes Palembang.

Bahkan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi termasuk perawat D. Hal ini dikatakan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhammad Ngajib.

“Jadi dari laporan tersebut, sudah kita terima laporannya dan melakukan langkah-langkah. Kita sudah melakukan klarifikasi serta periksa tujuh saksi,” katanya kepada awak media, Senin (6/2/2023) pagi.

Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.

“Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan. Sudah diperiksa (perawat D),” tambah Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah kedepan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.

“Kita akan melakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya,” tutup Ngajib. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here