Muara Enim, Beritakajang.com – Polres Muara Enim gelar razia dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batubara legal atau penambangan tanpa izin yang dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Sebelumnya, bertempat di halaman Mapolres Muara Enim, berlangsung apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Adapun sasaran kegiatan razia ini ditargetkan untuk kendaraan angkutan batubara
ilegal atau penambangan tanpa izin yang melintas di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Kemudian pengecekan dokumen SKAB (surat keterangan asal barang), jangan ada yang berasal dari PETI, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya serta melakukan penindakan hukum sesuai pelanggaran.
Selanjutnya pukul 20.00 WIB, personel melaksanakan razia di Jalan Lintas Muara Enim – Lahat depan Terminal Regional Muara Enim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH. (Mus)