Talang Ubi, Beritakajang.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH meminta seluruh Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran disesuaikan pergiat serta rencana penarikan anggaran.
Hal ini disampaikan Kapolres PALI saat upacara penandatanganan fakta integritas penggunaan anggaran, zona integritas menuju WBK dan WBBM Polres PALI tahun 2023, digelar di lapangan Mapolres setempat, Senin (30/1/2023).
“Penandatanganan fakta integritas ini sesuai pelaksanaannya, mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayanai ke pelayanan prima,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, fakta integritas merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi ke bawahannya, untuk melaksanakan program yang telah disusun serta indikator kinerja sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang.
“Penandatangan fakta integritas ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” tutup Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.
Upacara tersebut berakhir pukul 07.45 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres serta diikuti oleh Kasubagdal Progar Bag Ren Polres PALI AKP Enjang Rusmana SH selaku perwira apel. Juga diikuti Kanit Turjawali IPDA Bambang, Satsamapta Polres PALI IPDA Hengki selaku komandan apel, Kasi Propam Polres PALI AKP Suryadi SIP M.Si selaku perwira keamanan. (Esa)