Tenggarong, Beritakajang.com – Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dialog interaktif tentang peran komunitas informasi masyarakat (KIM) dan etika dalam pembuatan konten dan berkomunikasi di media sosial.
Dialog interaktif antara Diskominfo digelar bersama publik dari unsur pelaku media sosial, termasuk para admin media sosial, masyarakat, serta pengunjung Expo Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-76 tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Booth Diskominfo Kukar di lapangan ex MTQ pada Jumat (27/1/2023) malam.
Narasumber dialog interaktif tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Masmun Jaya yang menyampaikan materi literasi media, dan Hermawan dengan materi KIM.
Hermawan menyampaikan bahwa peran KIM adalah untuk memperlancar arus informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan antar golongan masyarakat.
“Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, maupun berkolaborasi. Dengan kehadiran media sosial telah menambah sarana penyebaran informasi, opini publik, bahkan mengubah perilaku, dan gaya hidup masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa KIM merupakan agen perubahan di masyarakat yang juga berfungsi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Masmun Jaya dalam materinya menyampaikan tentang pentingnya memahami etika dalam pembuatan konten dan berkomunikasi di media sosial.
Dalam paparannya, Masmun Jaya menjelaskan karakteristik teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih semakin membuat publik leluasa dalam memproduksi konten.
Dipaparkannya lagi tentang perubahan besar dalam pola berinteraksi antar manusia dan potensi konflik yang potensial yang ditimbulkan termasuk dalam penyalahgunaan ruang publik.
Masmun Jaya mengingatkan dalam pembuatan konten maka penting bagi konten kreator untuk memperhatikan etika berkomunikasi mengingat media sosial memiliki karakteristik viralitas. Untuk itu seorang konten kreator harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti penggunaan bahasa, menghindari SARA, hoaks, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.
“Selain itu adalah pentingnya menghargai orang lain dan menghargai ide/karya orang lain melakukan riset yang valid, saring sebelum sharing dan tidak mengumbar hal pribadi,” jelas dia.
Untuk itu seorang konten kreator harus memperhatikan rambu-rambu dalam produksi konten positif di media sosial yakni harus kreatif, bermanfaat, inspiratif, menyampaikan pesan damai, dan konstruktif.
“Selain itu seorang konten kreator harus menghindari menyajikan konten yang membosankan, tidak bermanfaat, frustrasi, pesan kebencian, dan konten yang destruktif,” ujarnya.
Masmun mengingatkan bahwa etika berkomunikasi pada media sosial merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menghindari perpecahan persatuan dan kesatuan Indonesia. (Din)