Beranda Palembang Jelang Nataru, Satpol PP Sumsel Sita Ratusan Botol Miras

Jelang Nataru, Satpol PP Sumsel Sita Ratusan Botol Miras

118
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama instansi terkait, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) pada Rabu (21/12/2022) malam.

Kepala Satpol PP Sumsel Haris Saputra mengaku bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 235 botol miras dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Nataru.

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menegakan peraturan daerah (perda) serta pengamanan Nataru mendatang,” jelas dia.

Dalam giat hampir empat jam itu, kata dia lagi, ikut ditemukan 11 pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan kartu tanda penduduk (KTP).

Dikatakan Haris, minuman beralkohol dan 11 orang yang tidak membawa KTP kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Sumsel untuk didata serta diberi pembinaan.

“Selain miras, kita juga turut mengamankan 11 orang pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan identitas. Kami akan mengembalikan barang sitaan jika pemilik minuman bisa menunjukan perizinan,” tambah dia.

Sementara itu, dalam rangka Nataru, Satpol PP Sumsel akan lebih gencar melakukan razia serupa guna menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.

“Sesuai dengan perda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kita akan lebih gencar lakukan razia serupa, terlebih menjelang Nataru,” tandasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here