Beranda Palembang Dugaan Mega Korupsi Penjualan Gas Jambi-Merang Terkesan Mangkrak

Dugaan Mega Korupsi Penjualan Gas Jambi-Merang Terkesan Mangkrak

275
0
BERBAGI
Logo PT PDPDE Gas. [Istimewa]

Palembang, Beritakajang.com – Sudah lebih dari 2 (dua) tahun sprindik dugaan korupsi penjualan Gas Jambi – Merang belum ada tindak lanjut.

“Entah apa yang dilakukan penyidik Kejagung terkait dugaan mega korupsi ini yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Feri Kurniawan, pegiat anti korupsi Sumsel, Jumat (27/8).

Saat disidik Kejati Sumsel, perkara dugaan korupsi ini sudah terang benderang dan tinggal selangkah lagi menetapkan TSK.

“Kejati saat itu Pak Ali Mukartono sangat apresiatif dan bersemangat mengungkap dugaan mega korupsi dan menurut rekan – rekan penyidik menyatakan kerugian di atas Rp 1 triliun,” ungkap Feri dengan mimik kecewa berat.

Saat Kejati Sumsel naik posisi menjadi Jampidsus, masyarakat seolah mendapat amunisi baru dugaan korupsi cepat terungkap. Tapi terkesan harapan tinggal, karena lambannya proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Apa yang diucapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan memberhentikan jaksa yang tak mampu mengungkap korupsi daerah harus dibuktikan dan jangan lip service, yang menjadikan kepercayaan masyarakat ke institusi Kejaksaan pada titik jurang yang dalam.

“Ini mega korupsi yang melibatkan banyak pihak langsung dan tidak langsung, seperti perusahaan milik menantu petinggi parpol penguasa saat ini yang membeli saham PT PDPDE Gas tahun 2012, dan juga kroni penguasa saat itu. Apa karena mereka perkara ini lamban. Ini duit rakyat,” pungkas dia. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here