Beranda Palembang 2023, Pemkot Palembang Naikkan Target Pajak Daerah

2023, Pemkot Palembang Naikkan Target Pajak Daerah

168
0
BERBAGI
Walikota Palembang H. Harnojoyo. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

Walikota Palembang H. Harnojoyo memproyeksikan target PAD secara keseluruhan di tahun 2023 mencapai Rp 1,4 triliun.

“Untuk 11 jenis pajak ditentukan Rp 1,2 triliun,” ujar Harnojoyo, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, target pajak 2022 naik dari sebelumnya Rp 1,070 triliun menjadi Rp 1,080 triliun setelah ada perubahan pada APBD-P. Target sebanyak ini diyakini tercapai pada akhir Desember 2022. Sebab, hingga 13 Desember 2022, capaiannya sudah memuaskan yakni Rp1,005 triliun.

“Capaian ini menjadi salah satu acuan kita menaikkan target di 2023, selain ada faktor potensi pajak lainnya,” bebernya.

Menurut dia, target Rp 1,2 triliun untuk 11 jenis pajak daerah ini akan berubah naik atau turun melihat situasi ekonomi secara umum di masyarakat pada APBD-P nantinya.

“Melihat situasi nantinya pada APBD-P, jika membaik maka target bisa naik seperti tahun ini,” jelas dia.

Seperti diketahui hingga 13 Desember 2022 kas daerah sudah mengantongi uang dari pembayaran pajak rakyat sebanyak Rp 1,005 triliun atau 93,08 persen. Diantaranya disokong oleh pajak berpotensi besar, seperti pajak hiburan target Rp180 miliar tercapai 101,42 persen atau Rp182 miliar, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) ditarget Rp 235,5 miliar sudah tercapai 90,19 persen atau Rp212 miliar, pajak dengan potensi besar lainnya yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp264 miliar, sudah tercapai 96,18 persen atau Rp 253,9 miliar.

“Pajak BPHTB dengan target Rp 248,4 miliar tercapai Rp 213,5 miliar atau 85,96 persen,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here