Beranda Palembang Antisipasi Peredaran Narkotika, Kampung Tangguh Anti Narkoba di Palembang Segera Bertambah

Antisipasi Peredaran Narkotika, Kampung Tangguh Anti Narkoba di Palembang Segera Bertambah

225
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Kota Palembang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang berencana akan menambah Kampung Tangguh Anti Narkoba di Palembang.

Penambahan ini rencananya di empat lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba, tersebar di Seberang Ulu dan Seberang Ilir dalam Kota Palembang.

Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menuturkan, keempat lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba diantaranya ada di Kelurahan 9 Ilir, Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 7 Ulu, dan Kelurahan Tangga Takat.

“Provinsi Sumsel tertinggi kedua sebaran narkoba secara nasional,” ujar Heru usai rapat asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu (21/9/2022), di Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, dengan penambahan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan bisa menekan kembali peredaran kasus narkotika.

“Ada lima titik yang kami himpun sementara ini dianggap rawan narkoba, namun yang masuk kriteria sepertinya empat kelurahan tersebut,” jelasnya.

Masih kata Heru, sebelumnya keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup efektif.

“Terbukti ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun.Dimana, kasus narkoba di lokasi sekitar Kampung Anti Narkoba itu sebelumnya empat kasus per bulan, kini hanya dua kasus saja per bulan,” tambah dia.

“Saya tidak memungkiri jika ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun 2019. Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti (BB) narkoba yang diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang,” katanya lagi.

Lanjut dia, masa pandemi Covid-19 tidak juga menekan peredaran narkoba. Dari hasil asistensi masih ada yang perlu diperbaiki.

“Hasil ada beberapa aspek yang masih diperbaiki, meski sudah cukup efektif,” pungkasnya.

Sementara, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Sumsel AKBP Anna menambahkan, adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba dari banyaknya penangkapan yang terjadi disana.

“Kami rekap data wilayah itu, dan sebelumnya sudah kami datangi semua,” ujar dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here