Beranda Hukum & Kriminal Pencuri HP Berhasil Diringkus Polrestabes Palembang

Pencuri HP Berhasil Diringkus Polrestabes Palembang

219
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Setelah menerima laporan dari korbannya, anggota kepolisian unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil meringkus Iduan Saputra alias Edo (21), warga Lorong Margo Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Edo merupakan pelaku pencurian satu unit handphone (HP) merekk Vivo C11 warna biru yang merupakan milik korban bernama Oktariono (24).

Menurut data yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya mencuri handphone di Jalan Sanjaya Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarami Kota Palembang pada Kamis (8/9/2022) dinihari, bersama temannya DD (DPO).

“Pelaku diringkus saat berada di kediamannya pada Senin (12/9/2022) dinihari,” jelas Kasar Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/9/2022) siang.

Ketika beraksi, pelaku Edo yang mengambil handphone yang berada di pos satpam di lokasi, sedangkan rekannya yang DPO memantau situasi.

“Setelah mencuri, kedua pelaku kabur melarikan diri. Korban membuat laporan hingga pelaku berhasil diringkus oleh anggota unit Pidum dan Tekab 134,” terang Kompol Tri.

Selain meringkus pelaku, lanjut Kompol Tri, turut juga diamankan barang bukti satu unit HP merek Vivo C11 warna biru milik korban, satu buah topi warna hitam, satu helai baju kaos warna hitam merah.

“Pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku ketika diamankan mengakui perbuatannya yang sudah beraksi mencuri handphone bersama temannya. Hingga sekarang, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan apakah terkait tindak pidana di tempat lain. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here