Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang amankan belasan pemuda dalam giat rutin yang dilakukan setiap malam Ahad.
Dan dalam kegiatan Sabtu (10/9/2022), khususnya Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang dilakukan belasan pemuda.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ada sekitar 16 orang pemuda yang diamankan anggota Unit Ranmor.
“Dari tangkapan tersebut, data yang kita peroleh ada anak-anak dan juga ada yang sudah dewasa,” ujar Kompok Tri kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Belasan pemuda diamankan karena ada sebagain dari mereka akan melakukan aksi tawuran, bahkan aksi pembegalan akan dilakukan oleh sebagian orang yang ditangkap tersebut.
“Selain mengamankan belasan pemuda, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pedang, gear motor, dan beberapa sajam lainnya,” kata dia.
Kompol Tri menuturkan, bahwa hal ini akan diproses sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
“Pemuda yang kita amankan ini, ternyata ada laporan yang kita terima terkait 365 KUHP dan akan tetap kita proses,” ungkapnya.
Lanjut Kompol Tri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan para pelaku tesebut.
“Kita bakal melakukan pengembangan terkait hal ini, sedangkan dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat. Kemudian melihat adanya kesempatan mereka melakukan aksinya,” tutup dia. (Andre)