Beranda Hukum & Kriminal Tim Kejagung Bersama Kejati Sumsel Sita 2 Kapal Milik PT Duta Palma...

Tim Kejagung Bersama Kejati Sumsel Sita 2 Kapal Milik PT Duta Palma Group

427
0
BERBAGI
Saat tim Tim Kejagung bersama Kejati Sumsel berhasil menyita 2 kapal milik PT Duta Palma Group. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) berhasil melakukan penyitaan aset milik PT Duta Palma Group.

Adapun jumlah aset yang disita tersebut yakni,kapal tugboat dan kapal tongkang yang bernilai Rp 40 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Sarjono Turin SH MH menyampaikan, tim penyidik Kejagung melakukan penyitaan terhadap dua kapal milik tersangka Surya Darmadi (SD).

“Dua aset berupa kapal diduga milik tersangka SD disita Tim Satgas Kejagung di perairan Sungai Lilin Banyuasin Sumsel,” ujar Kajati Sumsel Sarjono Turin, Selasa (30/8/2022).

Sarjono menjelaskan, penyitaan aset milik PT Duta Palma Group dilakukan guna kepentingan penyidikan kasus dugaan penyerobotan lahan sawit yang ditangani oleh penyidik Kejagung.

“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group,” tegas Kajati Sumsel. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here