Beranda Ogan Komering Ilir Seorang Warga Serinanti OKI Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah

Seorang Warga Serinanti OKI Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah

215
0
BERBAGI
Ilustrasi. (Sumber Foto Google)

Kayuagung, Beritakajang.com – Seorang warga Dusun II Desa Serinanti berinisial AR (27) diduga menggelapkan uang hasil penjualan rokok sampai puluhan juta rupiah milik agen toko Minarni (49) yang berada di Dusun IV Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan informasi yang himpun, kejadian bermula tepatnya pada bulan Mei tahun 2021 lalu. Saat itu AR yang bekerja pada perusahaan rokok Esse sebagai sales, ditugaskan bekerja di toko milik Minarni berdasarkan kesepakatan kontrak.

“Sales rokok AR ini ditugaskan oleh perusahaan Esse bekerja di toko saya pada tahun 2021 kemarin, kurang lebih selama 4 bulan ia bertugas membantu menjualkan rokok bermerk Esse,” beber Minarni kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Minarni mengatakan, AR ini selain stand by di toko, juga dipercaya memasarkan produk sampai ke luar kecamatan, tepatnya di Tulung Selapan.

“AR ini juga menjualkan rokok Esse sampai ke Tulung Selapan, mengingat jarak tempuh dari Tulung Selapan ke Serigeni Lama itu tidak bisa ditempuh pulang pergi, jadi setoran hasil penjualan ia yang pegang sepenuhnya. Biasanya setelah penjualan akan disetor ketika ia pulang ke toko,” katanya.

Minarni mengungkapkan, setelah berlarut tidak menyetorkan uang hasil penjualan, ia mencurigai ada yang tidak beres dan tidak seperti biasanya.

“Biasanya dia (AR) akan menyetorkan uang hasil penjualan kepada saya pada pagi hari berikutnya. Untuk kerugian materil akibat ulah AR ini saya menderita kerugian sampai Rp 28 juta,” bebernya.

Minarni berharap, pihak keluarganya ada etika baik dan bertanggung jawab untuk mengembalikan uang hasil penjualan rokok yang telah digelapkan secara sengaja oleh AR tersebut.

“Kami masih mengharapkan etika baik dari keluarga atau si AR langsung. Apabila tidak ada etika baik kami akan menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Disisi lain, Supervisor Rokok Esse Palembang, Andi Setiawan, membenarkan adanya salah satu mantan sales rokok Esse yang menggelapkan uang hasil penjualan milik agen toko Minarni.

“Waktu itu saya tidak lagi memegang penjualan rokok Esse wilayah Kayuagung. Iya benar AR itu menjadi karyawan toko di toko Minarni sesuai dengan perjanjian kontrak, begitu AR mengambil barang ia tidak menyetorkan uang hasil penjualan,” ucap Andi.

Andi membeberkan, bukan hanya Minarni yang merasakan kerugian puluhan juta akibat ulah AR, pihaknya bersama supervisor lain juga turut merasakan imbas dengan menutupi uang kekurangan setoran.

“Setelah tidak menyetor, tibalah tagihan jatuh tempo dari perusahaan ternyata AR ini tidak kembali. Kami dari pihak perusahaan telah menghubunginya waktu itu, katanya ingin mengembalikan uang tersebut, alhasil kami mengambil inisiatif patungan untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 5 juta akibat ulah AR,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Serinanti Hidayat SH melalui sekertaris desa Afrizal, terkait permasalahan salah satu warganya yang menggelapkan uang hasil penjualan rokok milik Minarni, pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut.

“Sebelumnya saya sudah tahu terkait permalasahan AR bersama agen toko Minarni ini, mengingat waktu itu saya belum menjadi perangkat di Desa Serinanti, saya kira masalah ini telah selesai,” ungkap Sekdes.

Afrizal mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama kepala desa dan pihak keluarga AR untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Saya akan berkoordinasi dahulu dengan pak kades, jika bisa permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, bagaimana solusinya ke depan. Nanti pihak dari keluarga AR akan kita panggil, tunggu saja hari Senin nanti,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, AR belum bisa memberikan tanggapannya sampai berita ini diturunkan. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here