Beranda Palembang Sebelas Bangunan Liar Dirobohkan, Pemkot Palembang Segera Bangun Perkantoran

Sebelas Bangunan Liar Dirobohkan, Pemkot Palembang Segera Bangun Perkantoran

228
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sebelas bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Palembang di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Selasa (26/7), dirobohkan dengan alat berat.

Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan SOP.

“Kita melakukan penertiban di lahan milik pemerintah kota yang akan dibangun perkantoran, seperti kantor Camat Jakabaring, Damkar hingga kantor Polsek,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa sebelum melakukan penertiban dengan bantuan alat berat, masyarakat sudah diberikan teguran, sosialisasi hingga lainnya. Tapi hal itu tidak dihiraukan oleh mereka.

“Sehingga kita hari ini (Selasa -red) melakukan penertiban terhadap 11 rumah permanen yang berdiri di atas tanah pemerintah kota yang direncanakan secepatnya akan dibangun perkantoran,” kata dia.

Dalam penertiban ini, pihaknya turut melibatkan kepolisian, RT, lurah, camat, dan lainnya, dalam penertiban tersebut.

“Kita akan menyelesaikan hari ini juga. Penertiban ini tidak akan terjadi bila mereka mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB),” aku dia.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Sementara itu, Camat Jakabaring, Rachmat Maulana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tapi tidak dihiraukan sehingga terjadilah hal ini.

“Ini sebenarnya tanah milik pemerintah provinsi, tapi dihibahkan ke pemerintah kota untuk pembangunan perkantoran,” bebernya.

“Masyarakat ini sebenarnya mengetahui kalau rumah yang mereka bangun itu berdiri di atas tanah pemerintah, kita juga sudah melayangkan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Ia memastikan dalam penertiban yang dilakukan tidak ada ganti rugi bagi rumahnya dibongkar, karena mereka membangun di atas tanah pemerintah.

“Seperti kantor camat kita belum punya selama empat tahun, sehingga mendapatkan hibah ini untuk membangun kantor di tanah tersebut,” tandasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here