Beranda Banyuasin Pulau Rimau Gelar Pelantikan Anggota BPD Periode 2022-2028

Pulau Rimau Gelar Pelantikan Anggota BPD Periode 2022-2028

284
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin menggelar pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028 untuk Desa Banjarsari, Senda Mukti, Tirta Mulya dan Buana Murti, Senin (25/7).

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Banjarsari, Ilyas Nur Cholis, memberikan harapannya kepada anggota BPD yang baru saja dilantik sebagai mitra pemerintah, kepala desa dan BPD supaya dapat bersama-sama bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes) dalam membangun desa mengutamakan musyawarah.

“Ya, harapan kami mewakili para kepala desa, kepada anggota BPD yang baru saja dilantik dapat bersinergi bersama-sama sebagai mitra pemerintah desa dalam membangun desa tercinta dengan mengutamakan musyawarah,” ungkap Ilyas Nur Cholis.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Banyuasin Hasmi berharap, sebagai mitra pemerintah desa, BPD adalah Badan Permusyawaratan Desa yang intinya segala yang ada di desa harus melalui musyawarah mufakat.

“BPD adalah mitra pemerintah desa. Bersama pemerintah desa, kepala desa merancang perdes. Segala permasalahan di desa haruslah dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat agar tidak saling salah-menyalahkan. BPD mengawasi, dalam arti pengawasan membangun desa ke arah yang lebih baik,” kata Hasmi.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Sementara itu, Camat Pulau Rimau Drs. Suratman M.Si yang melantik anggota BPD atas nama Bupati H. Askolani Jasi SH MH.

“Saya atas nama perpanjangan tangan Bupati Banyuasin, melantik anggota BPD untuk empat desa ini. Karena SK anggota BPD dari bupati. Harapannya, semoga anggota BPD yang dilantik ini selalu amanah menjalankan tugasnya,” ujar Camat Suratman. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here