Beranda Hukum & Kriminal Terapkan Restorative Justice, Pencuri di Gudang Masjid Polrestabes Palembang Bebas

Terapkan Restorative Justice, Pencuri di Gudang Masjid Polrestabes Palembang Bebas

150
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terharu, terlihat dari wajah Mes (16) yang merupakan pelaku pencurian di gudang Masjid Polrestabes Palembang Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Sabtu (18/6) lalu. Setelah sehari sebelumnya berdamai secara kekeluargaan atau restorative justice, Selasa (21/6).

Tepatnya hari ini, Rabu (22/6) pagi, Mes kembali mendapatkan uang santunan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Tidak sampai disitu saja, Kombes Pol Mokhamad Ngajib pun memberikan pekerjaan sebagai marbot Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang, hingga Mes dan orangtua angkatnya Husna terharu hingga menangis dan bersalaman dengan Kapolrestabes Palembang.

“Alhamdulillah saya sangat senang dan bahagia bisa mendapatkan bantuan dari Kapolrestabes Palembang, bahkan pekerjaan sebagai marbot masjid,” katanya saat diwawancarai di ruang kerja Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Bahkan, Mes dan ibu angkatnya tidak lupa mendoakan Kapolrestabes Palembang yang terbaik, baik dalam hal rezeki, kesehatan hingga karirnya.

“Saya tidak akan mengulangi lagi tindak kejahatan, dan itu akan menjadi hal terkahir saya lakukan karena itu semua semata-sama saya lakukan untuk membantu orangtua dan juga perekonomian,” jelasnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pada tanggal 18 Juni 2022 lalu ada kejadian pencurian uang.

“Karena mereka ini dari informasi yang saya dapatkan, ingin mencari tahu kebenarannya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya menangkap pelaku. Namun setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa Mes mempunyai suatu masalah.

“Ternyata kita dapati latar belakangnya dia ini melakukan aksi itu karena adanya tunggakan kontrakan dan ditambah orangtua angkatnya sakit,” jelasnya.

Kemudian kasus ini oleh para korban disepakati berdamai secara kekeluargaan atau restorative justice.

“Kita undang mereka ke Mapolrestabes Palembang dan diketahui bahwa Mes ini mempunyai kemampuan dalam hal keagamaan, sehingga kita angkat dia menjadi marbot Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang dengan seizin orangtua angkatnya,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here