Beranda Hukum & Kriminal Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya jilid III, JPU Hadirkan 10 Orang Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya jilid III, JPU Hadirkan 10 Orang Saksi

177
0
BERBAGI
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan sepuluh orang saksi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya jilid lll yang menjerat mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel Akhmad Najib, mantan Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara dan Agustinus Antoni, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (7/3).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan sepuluh orang saksi. Diantaranya M Firman Ridho (anggota DPRD Sumsel), Ardani (Wakil Bupati Ogan Ilir), Zainal Effendi Berlian (Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang), Edi Garibaldi (Staf Perkim Sumsel), Edo Chandra (Staf Keuangan pada Proyek Masjid Sriwijaya), Dr KM Aminuddin (ASN Dinas Perkim Sumsel), Teguh Raharjo (pensiunan BUMN PT Indah Karya), Richard Cahyadi (mantan Karo Kesra Pemprov Sumsel), Ramadhan Basyeban (Sekwan DPRD Sumsel) dan Marwah M. Diah.

Dalam keterangan salah satu saksi Zainal Berlian Abidin yang merupakan Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya mengatakakan, dana sebesar Rp 127 miliar, termasuk uang muka telah diberikan kepada PT Barantas Abipraya dengan ketentuan pembangunan masjid hingga tegak payung.

“Yang mana kata pihak PT Brantas Abipraya uang sebesar Rp 127 miliar itu sudah bisa bangun Masjid Sriwijaya hingga tegak payung. Namun pada saat rapat dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan menambah anggaran sebesar Rp 100 miliar. PT Brantas Abipraya berubah pikiran, mereka meminta tambahan anggaran baru agar masjid dibangun samapi tegak payung, atas itulah saya bingung dengan PT Brantas Abipraya ini yang mulia,” ungkap Zainal kepada majelis hakim.

Zainal juga mengatakan, seharusnya Masjid Sriwijaya dan UIN Raden Fatah terkoneksi, karena ada terowongan yang menghubungkan keduanya.

“Jadi diantara Masjid Sriwijaya dan UIN itu akan ada terowongan, sebagai konektif atau penghubung diantara keduanya. Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi,” ujarnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here