Kayuagung, Beritakajang.com – Satlantas Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Timur 1 Palembang kembali melakukan kegiatan rutin razia kendaraan bermotor dan knalpot brong (racing) di Jalan Sudirman, tepatnya di seputaran Cinde Palembang, Sabtu (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan ini juga terlihat puluhan personel kepolisian diterjunkan guna mindaklanjuti laporan dari masyarakat atas penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Setidaknya ada ratusan pengendara roda dua yang terjaring razia, diantaranya memakai knalpot brong atau racing, tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya, tidak lengkap surat kendaraan, serta melawan arus dan lainnya.
“Malam ini seperti biasa kita melakukan giat razia di depan Pasar Cinde, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Palembang. Dimana kita menerjunkan 100 personel gabungan Satlantas, Sabhara, Polsek Ilir Timur I, Intel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/1).
Ia menuturkan, setidaknya ratusan tilang yang dilanggar pengguna kendaraan didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong dan yang lainnya.
Dirinya mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan juga empat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan tertib berkendara.
“Imbauan saya kalau bepergian ke luar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalulintas, jangan gunakan knalpot brong atau racing dan melawan arus,” katanya. [Andre]