Palembang, Beritakajang.com – Dipimpin langsung Kapolsek Kompol Yuliansyah, SH, Polsekta IT II menggelar press release terkait beberapa kasus yang sedang dalam penyidikan, bertempat di Markas Polsekta IT II, Rabu (5/1).
Kapolsek menjelaskan kasus yang sedang dalam penyidikan dan proses pendalaman perkara yang dilakukan jajarannya antara lain, perkara penggelapan sepeda motor matic, sesuai Laporan Polisi Nomor LPB/128/lV/2017/SPKT Sektor IT-ll Polrestabes.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan MP. Mangkunegara Perumahan Hiltop Residen Kelurahan Delapan Ilir dengan tersangka M. Ridwansyah (35), setelah buron selama empat tahun,” kata dia.
Kronologisnya, pelaku M. Ridwansyah sebelumnya menawarkan pekerjaan kepada korban. Kemudian pada tanggal 5 April 2017, pelaku mengajak korban untuk mengecek lokasi pekerjaan yang telah dijanjikan di daerah Perumahan Hiltop Residence.
“Setelah sampai di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menemui pimpinan tempat bekerja, namun tidak kembali lagi. Diperkirakan kerugian korban sebesar Rp 12 juta rupiah,” tandas dia. (Key)