Beranda Palembang Viral Penghuni Lapas Diduga Sedang Nyabu, Begini Jawaban Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham

Viral Penghuni Lapas Diduga Sedang Nyabu, Begini Jawaban Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham

1118
0
BERBAGI
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Dadi Mulyadi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Tim]

Palembang, Beritakajang.com – Terkait adanya video viral di media sosial (medsos) tentang aktivitas penghuni Lapas yang diduga sedang pesta sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas II A Banyuasin. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Dadi Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Dadi, video itu terjadi sekitar tiga setengah bulan yang lalu, dan saat itu juga petugas langsung melakukan razia di kamar 10 dan menemukan handphone android yang kemudian langsung dilakukan penyitaan terhadap barang tersebut.

“Kami khawatir, HP tersebut untuk dipakai dan disalahgunakan. Barang itu bisa masuk kemungkinan ada kelalaian dari petugas Lapas. Namun tidak ada keterlibatan petugas Lapas,” katanya.

Ketika ditanya kenapa ada kelalaian dari petugas dan dari mana barang haram itu berasal, Dadi Mulyadi mengungkapkan bahwa barang tersebut dimungkinkan dilempar oleh seseorang dari luar ke dalam Lapas, dikarenakan lokasi Lapas yang tidak jauh dari jalan.

“Mungkin juga diselundupkan, tapi keterlibatan petugas Lapas tidak ada, untuk napinya sudah dipindahkan ke Lapas Merah Mata, petugas pun sudah diperingatkan agar tidak terulang kembali,” jelas Dadi Mulyadi saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I di Jalan Inspektur Marzuki Palembang, Senin (15/11).

Ketika hendak dikonfirmasi kembali, Dadi Mulyadi terkesan buru-buru, dan langsung meninggalkan awak media, dengan alasan ada rapat di kantor, dan menyerahkan permasalahan ini kepada Tri Purnomo selaku Kasubbid Keamanan.

Saat dikonfirmasi kembali, Tri Purnomo selaku Kasubbid Keamanan justru melontarkan jawaban yang tidak mendasar dan terkesan berbohong.

Menurut Tri Purnomo, video yang sempat viral tersebut hanyalah vidoe para penghuni Lapas yang sedang menghisap rokok, bukan sedang menghisap sabu.

“Video viral tersebut tidak benar mereka sedang nyabu, tapi sedang merokok, dan mereka sudah dipindahkan ke Lapas lain, sudah lama,” katanya.

Ketika ditanyakan terkait sanksi yang akan diberikan terhadap Kalapas Klas II A Banyuasin atas kelalaiannya, Tri mengatakan itu bukan kewenangnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa sempat beredar video aksi beberapa warga binaan Lapas Kelas II A Banyuasin yang terekam kamera handphone diduga milik salah satu warga binaan, sedang asyik menghisap narkotika jenis sabu.

Video tersebut diakui oleh Kalapas Kelas II A Banyuasin terjadi beberapa bulan lalu, yang disampaikan melalui salah satu media online.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan jelas dari Kalapas terkait dari mana barang haram itu berasal, siapa pemasok barang haram tersebut, dan apakah ada keterlibatan oknum pegawai Lapas sehingga barang haram itu bisa beredar di dalam Lapas Kelas II A Banyuasin yang diyakini memiliki keamanan super ketat. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here