Beranda Musi Banyuasin Terkait Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban, Warga Minta Petugas Usut...

Terkait Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban, Warga Minta Petugas Usut Tuntas Status Pemilik Lahan

442
0
BERBAGI
Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Satu bulan lebih kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Akan tetapi belum juga bisa dipadamkan, meskipun beberapa alat berat dan personel TNI-Polri telah diterjunkan.

Hingga saat ini, api di lokasi kebakaran belum dapat dipadamkan, karena tekanan gas yang diprediksi masih dalam tekanan tinggi. Ditambah sokongan peralatan yang diduga belum maksimal.

Di dalam kebakaran tersebut, diduga banyak peran aktif dan terindikasi beberapa oknum memanfaatkan minyak hasil ilegal driling yang berlokasi di kejadian itu untuk dimanfaatkan dalam kepentingan pribadi. Hal itu pun dibenarkan oleh warga setempat, yang sangat tidak mendukung adanya aktivitas pengangkutan minyak oleh PT Petro Muba.

Salah satu warga setempat berinisial SH mengatakan, dirinya sangat tidak habis pikir, di lokasi kejadian milik mantan anggota DPRD berinisial RD ternyata operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran yang menimpah.

“Kami dak abes peker kanti, operator itu datang guneknye madamke api, ngape die ditetapke jadi tersangka, sementaro pemilik lahan dan tuan bor (sumur minyak) dak suek sikok bae hak ditahan apeke ikak lah hak namenye Hukum,” ujar SH dengan bahasa Sekayu, Kamis (11/11).

Dijelaskannya, bahwa oknum yang mengakut hasil minyak yang berada di lokasi kejadian adalah “JM” yang diketahui adalah warga Kecamatan Babat Toman, yang notabennya bukanlah wilayah yang dia miliki.

“Dan lucunye lagi, wang hak ngambek minyak di lokasi ketunon itu bukan wang kitek keban sikak, merate wang luo galek, namek gunek kami warga Keban sikak, rate jadi penonton di gawe urang,” cetus SH dengan nada kesal.

Informasi yang dihimpun, Hasil sumur minyak ilegal yang terbakar dilahan milik RD, diduga ditampung dan diambil alih oleh oknum berinisial JM, warga Desa Kecamatan Babat Toman.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, terkait penegakan hukum terus berlanjut.

“Untuk penegakkan hukum terus berlanjut, untuk penanganan kebakaran silahkan hubungi juru bicara tim koordinasi pemda,” ujar AKBP Alamsyah singkat, Sabtu (13/11).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here