Palembang, Beritakajang.com – Beralasan untuk membeli susu anak, pelaku pencurian ponsel bernama Saidina Ali (41) diringkus anggota Buser Polsek Kalidoni di tempat persembunyiannya.
Kejadian tersebut terjadi di salah depot pintu kusen Citra Panggung yang beralamat di Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Kamis (11/1) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufiq mengatakan, mendatapatkan laporan korban Sutrisno (38), pihaknya langsung bergerak cepat menangkap tersangka.
“Tidak sampai 24 jam, kita menangkap tersangka di tempat persembunyiannya, di Jalan DR IR Sutami Tanah Rayon Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni,” ujar AKP Irwan Sidik, Sabtu (13/11).
Dikatakan Irwan, pada saat melakukan aksinya tersangka seorang diri, hingga aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Pelaku awalnya datang dan berpura-pura membeli pintu dan kusen, namun melihat korban lengah lantas tersangka langsung mendekati tasnya, hingga berhasil mengambil ponsel merk Vivo warna milik korban,” tutupnya.
Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
Sementara itu tersangka Saidina mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan mencuri ponsel.
“Saya nekat melakukan itu karena pekerjaan sebagai buruh harian lepas tidak cukup,” katanya.
Ia berencana menjual ponsel itu. “Rencananya saya mau jual, uangnya untuk beli susu anak saya,” tutupnya. [Andre]