Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Jam Kunci yang merupakan program jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, dinilai telah berhasil dalam mewujudkan pelayanan prima yang mudah, cepat dan gratis kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Seperti e-KTP, kartu keluarga [KK], akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian, KIA, SKPWNI atau pindah data.
Namun, program yang banyak mendapatkan beberapa penghargaan tersebut disinyalir dikeluhkan warga. Hal ini diungkapkan NM (46), warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.
Dirinya terpaksa gigit jari lantaran kartu keluarga (KK) yang diurusnya melalui inovasi pelayanan ‘Jam Kunci’ berupa jemput bola, diduga lebih dari 1 (satu) tahun belum ada kejelasan.
“Sebelumnya status KK saya masih alamat Muba, tapi saya tinggal di Banyuasin. Dengan adanya jemput bola di Kelurahan Sukajadi yang diarahkan Ketua RT untuk mengajukan permohonan pindah KK, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Lebih dari 1 (satu) tahun. Saya harap kalau tidak bisa, tolong dikembalikan saja berkasnya, karena yang diajukan waktu itu dilampirkan kartu keluarga asli,” kata dia.
Lanjut dia, sudah beberapa kali dirinya menanyakan ke pihak terkait, tapi selalu diarahkan untuk ke Capil Banyuasin.
“Katanya jemput bola, tapi anehnya saya yang harus ke Capil Banyuasin untuk menanyakan itu. Saya orang kecil, kok mengurus KK aja serumit ini,” tegasnya dengan kesal.
Lanjut NM, kartu keluarga (KK) berkas yang paling penting. Tanpa adanya berkas ini, segala proses administrasi dan berbagai kebutuhan legal lainnya yang menyangkut keluarga, tak akan bisa berjalan.
“Jadi saya minta kepada Disdukcapil Banyuasin agar segara ditindaklanjuti. Sekali lagi kalau sekiranya tidak bisa, tolong dikembalikan KK asli saya,” tutupnya NM.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Banyuasin, Saukani, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, sebaiknya yang bersangkutan diminta bisa komunikasi langsung untuk mengetahui penyebabnya.(Ida)