Beranda Hukum & Kriminal Curi Kabel Power LRT, Dua Sahabat Diringkus Polisi

Curi Kabel Power LRT, Dua Sahabat Diringkus Polisi

259
0
BERBAGI
Kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134  Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua sahabat pencurian kabel power untuk penerangan jalan umum (PJU) bawah LRT zona 4.

Namun saat akan diamankan di kediamannya masing-masing yang berada di Kawasan Jakabaring, keduanya mencoba kabur. Sehingga kedua pelaku diberikan tindakan tegas di kaki sebelah kanan masing-masing, Kamis (30/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelakunya yakni Amandan Dwiputra (24) dan Leo Saputra (23), merupakan warga Jakabaring, melakukan aksinya di Jalan Gub H. Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang depan kantor BKN, Kamis (12/8) silam sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian kabel power sepanjang kurang lebih 210 meter.

“Pelaku ini dari keterangannya ke kita melakukan aksinya dengan cara merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil kabel power untuk PJU milik PT Waskita,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melalui karyawannya Beni Yusuf Hendrawan (34) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Dari laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku, tapi saat akan diamankan pelaku mencoba kabur walaupun sudah diberikan peringatan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” katanya.

Sementara itu, pelaku Amandan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kabel tersebut. “Memang kami yang mencuri kabel itu. Tapi saat kami curi, posisinya sudah tidak hidup lagi atau tidak dialiri listrik lagi,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here