Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Amankan Ribuan Benih Lobster Jenis Mutiara dan Pasir

Polrestabes Palembang Amankan Ribuan Benih Lobster Jenis Mutiara dan Pasir

317
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat press release di aula Mapolrestabes. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih lobster jenis mutiara dan jenis pasir dari sebuah mobil Avanza di kawasan Talang Jambi Kota Palembang, Kamis (19/8) malam.

Pemilik yang membawa benih lobster ini berhasil melarikan diri, dan meninggalkan mobilnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan benih atau benur lobster.

“Benar, kita berhasil mengamankan benih lobster, tim khusus yang dibentuk sesuai perintah Bapak Presiden melalui Kementerian Kelautan mengenai bibit lobster,” kata Irvan saat merilis kasus tersebut di aula Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/8).

Lanjutnya, bibit lobster ini merupakan kekayaan hayati negara Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia. “Sehingga untuk menyelamatkan peternak lobster di Indonesia, makanya pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit lobster yang di ekspor keluar harus memenuhi kaedah aturan tertentu sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Kementerian No 17 Tahun 2021,” jelas Kapolrestabes.

Masih kata Kapolrestabes, adapun benih lobster yang diamankan berjenis lobster mutiara ada 64 kantong sebanyak 7.623 ekor senilai Rp 1.524.600.000, dan lobster pasir ada 391 kantong sebanyak 62.784 ekor senilai Rp 9.417.600.000. Jadi total kerugian negara Rp 10.942.200.000.

“Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil yang di parkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor. Sesampai di sana setelah diperiksa di dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” ungkap Irvan.

Lobster ditemukan dalam mobil tersebut disimpan dalam 13 kotak besar. Setiap kotak ada 30 kantong bibir lobster.

“Kita bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang, setelah dihitung semuanya untuk kerugian negara hampir Rp 11 miliar, tepatnya Rp 10.942.200.000. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan seperti ini mengenai bibit lobster bisa melapor ke Polrestabes Palembang,” tukasnya.

Ribuan benih lobster. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]
Kapolrestabes mengatakan juga bahwa bibit lobster ini biasanya akan dijual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekanbaru.

“Saat diamankan, sopir mobil yang berisikan benih lobster tidak ada. Jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong. Sempat diintip anggota hingga pagi, apakah sopir kembali mengambil mobil, ternyata tidak. Namun kita akan tetap melakukan pengembang terkait siapa yang memiliki benih lobster ini,” ujar Irvan.

Sementara pihak Balai Karantina Ikan Kota Palembang menyampaikan bahwa bibit lobster yang diamankan ini akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya di laut. “Bibit ini rencananya akan dilepas di perairan laut di Kota Bandar Lampung,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here