Palembang, Beritakajang.com – Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang dipimpin oleh Kasubnit Tindak Bripka Apriadi SH berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (17/8) sekira pukul 10.00 WIB, di tepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Pelaku yang diamankan bernama Ibrahim (51), warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang, merupakan pengedar narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud IPDA Sugriwa Candra ketika ditemui langsung, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar sabu.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah Karang Anyar, kita mendapati seorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, diwawancarai di kantornya, Selasa (17/8).
Masih katanya, untuk pengakuan pelaku bahwa barang untuk dijual, bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. “Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” tutupnya. [Andre]