Beranda Musi Banyuasin Sekcam Jirak Jaya Bersama PD IWO Muba Beri Imbauan Larangan Hajatan ke...

Sekcam Jirak Jaya Bersama PD IWO Muba Beri Imbauan Larangan Hajatan ke Warga

366
0
BERBAGI
Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya Bersama PD IWO Muba saat memberikan imbauan larangan hajatan ke salah satu warga. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] level 4. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya hari ini, Kamis (29/7), mengimbau kepada masyarakat Desa Rukun Rahayu dan Talang Simpang terkait larangan hajatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat Yeyet Winata didampingi oleh Ariansyah Saputra sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin dan juga Andi Mustika selaku Sekretaris IWO Muba.

Camat Jirak Jaya melalui Sekretaris Yeyet Winata menyampaikan, Alhamdulilah untuk kegiatan ini masyarakat yang ingin melakukan hajatan menyambut hangat kedatangan kami.

“Mereka mendengarkan apa yang sudah saya dan juga rekan dari IWO (Ariansyah) sampaikan tadi. Dan mereka memberikan respon yang baik,” ujar Yeyet.

Ariansyah Saputra menyampaikan, inilah bentuk kepedulian kami terhadap apa yang sedang terjadi di PPKM level 4. Kami disini mendukung penuh apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah.

“Dan juga IWO Muba mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi virus Covid-19 ini dengan cara ikuti anjuran pemerintah, dan juga jangan lupa dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here