Beranda Hukum & Kriminal Satreskrim Polres Banyuasin Bekuk Pelaku Pencurian

Satreskrim Polres Banyuasin Bekuk Pelaku Pencurian

564
0
BERBAGI
Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin saat berhasil menangkap BS. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela]

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin berhasil menangkap BS (34), warga Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin yang telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal 23 Mei 2021 sekira pukuk 02.00 WIB, di rumah korban Sunedi, warga Komplek Rejang RT 012 RW 003 Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra didampingi Kanit Pidum IPDA Candra menjelaskan, saat itu pelaku pergi dari rumah menaiki bus pada hari Ahad (23/5) sekira pukul 18.00 WIB. Sampai di Kecamatan Sembawa sekira pukul 20.00 WIB.

“Sebelum menjalankan aksinya, pelaku BS berjalan mencari rumah yang mau dijadikan korban. Setelah pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban Sunedi melalui pintu belakang,” terangnya.

Lanjutnya, setelah pintu terbuka, pelaku langsung mengambil satu unit handphone merk RealMe C12 warna biru, satu unit handphone Merk ReadMe 8 warna biru, satu Readme 7 warna biru, satu unit laptop merk Acer warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter J warna biru nopol BG 3854 JAY. Setelah itu pelaku langsung pergi membawa hasil curiannya.

“Hasil lidik yang dilakukan petugas kita mendapatkan identitas pelaku, dan berhasil kita tangkap pada Jumat (16/7) lalu sekira pukul 23.30 WIB oleh anggota kita, saat pelaku di rumah mertuanya di Kecamatan Betung, Lalu, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas IPDA Candra kepada media Beritakajang.com, Selasa (27/7).

“Dihadapan petugas, BS mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here